BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 01 Mei 2009

Tanda-Tanda Kecil Kiamat yang Utama


“Hampir saja tidak boleh dibawa ke negeri Irak sepiring makanan atau sebuah dirham.“ Kami (para sahabat) bertanya, ‘Siapa yang melakukan itu ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Orang-orang ajam (non-arab) yang melakukan tersebut.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Yang dimaksud dengan tanda-tanda kecil kiamat adalah peristiwa dan hal-hal yang dikabarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan akan terjadi di akhir zaman, sebagai syarat dan isyarat akan munculnya tanda-tanda besar kiamat.

Tanda-tanda atau isyarat-isyarat kiamat adalah kata-kata yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah. Allah SWT berfirman,

“Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat, (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba. Karena sesungguhnya telah datang syarat-syaratnya.” (Muhammad: 18)

Dan dari Sunnah adalah jawaban Nabi SAW kepada Jibril AS ketika belau ditanya oleh Jibril tentang hari kiamat: “Bahwasanya yang ditanya tidaklah lebih tahu dari yang menanya.” Lalu Jibril bertanya lagi tentang syarat-syarat (tanda-tanda)-nya. Maka Nabi pun bersabda,

“Apabila budak perempuan melahirkan tuannya, dan ketika penggembala kambing yang telanjang kaki serta kekurangan pakaian tinggal di gedung-gedung tinggi…” (HR. Muslim, Ahmad)

Adapun tanda-tanda kecil kiamat yang utama adalah:

1. Budak wanita melahirkan tuannya (HR. Muslim dan Ahmad). Hal ini merupakan kiasan dari banyaknya penaklukan Islam dan juga banyaknya para budak dari hasil penaklukan tersebut. Hingga para budak wanita akan melahirkan anak laki-laki yang akan menjadi tuannya karena anak tersebut adalah anak dari tuan wanita sang budak. Juga merupakan kiasan dari banyaknya kedurhakaan anak terhadap ibunya.

2. Penyerahan urusan-urusan kepada yang bukan ahlinya. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Apabila suatu urusan telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya.” (HR. Bukhary)

3. Sedikitnya ilmu dan munculnya kejahilan (kebodohan) manusia dalam arahan hidup dan persoalan yang menyangkut akhirat.

4. Banyaknya pembunuhan yang terjadi dimana-mana. Telah bersabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya pintu gerbang hari kiamat akan datang suatu masa dimana turunnya pada kejahilan dan diangkatnya ilmu akhirat, dan banyak terjadinya pembunuhan.” (Muttafaqun ‘Alaih dari Ibn Mas’ud RA)

5. Tersebarnya pengkhianatan dan tuduhan terhadap orang-orang yang jujur. Rasulullah bersabda, “Diantara syarat-syarat hari kiamat adalah timbulnya hal-hal keji, kevulgaran dalam kekejian, pemutusan silaturahim, pengkhianatan terhadap orang jujur, dan kepercayaan pada orang-orang yang berkhianat.” (HR. Ahmad)

6. Umat-umat manusia yang lain berebutan terhadap umat Islam, sebagaimana orang-orang yang sedang makan berebutan terhadap sepiring makanan. (Makna HR. Ahmad)

7. Munculnya orang-orang bodoh yang ikut berbicara tentang urusan-urusan umum masyarakat. Rasulullah bersabda, “Di pintu gerbang hari kiamat akan muncul tahun kepalsuan (yang penuh penipuan), dimana orang-orang jujur akan menjadi tertuduh dan orang-orang yang semestinya tertuduh dipercayai. Dan pada masa itu pula muncul Ar-Rawaibidhah.” Lalu sahabat bertanya, ‘Apakah Ar-Rawaibidhah itu?’ Berkata Rasulullah, “Yaitu orang bodoh yang berbicara tentang urusan-urusan masyarakat umum.” (HR. Ahmad, Thabrani dari Abu Hurairah RA)

8. Hilangnya kehati-hatian manusia dalam mendapatkan rizki yang halal. Bersabda Rasulullah, “Akan datang kepada manusia suatu zaman, dimana orang-orang tidak peduli lagi terhadap apa-apa yang mereka peroleh, apakah rizki itu halal atau haram.” (HR. Bukhary dari Abu Hurairah)

9. Manusia saling bunuh membunuh tanpa tujuan kebenaran yang jelas. Bersabda Rasulullah, “Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, dimana pada zaman itu si pembunuh tidak mengerti mengapa ia membunuh dan si terbunuh tidak mengerti mengapa ia dibunuh.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

10. Irak terkena sangsi kepungan dan ditahan darinya makanan serta bantuan kemanusiaan. Kemudian dikepung negeri Syam (Suriah, Libanon, Yordania, Palestina) dan ditahan darinya makanan dan bantuan-bantuan. Sungguh telah terbukti sabda Rasulullah, “Hampir saja tidak boleh dibawa ke negeri Irak sepiring makanan atau sebuah dirham.“ Kami (para sahabat) bertanya, ‘Siapa yang melakukan itu ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Orang-orang ajam (non-arab) yang melakukan tersebut.” Kemudian beliau SAW berkata, “Hampir saja tidak boleh dibawa sepiring makanan atau sebuah dirham kepada kaum Syam.” Lalu kami menanyakan lagi, ‘Siapa lagi yang melakukan itu ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Orang-orang Rum (Eropa dan Amerika).” (HR. Muslim dan Ahmad)

11. Adanya gencatan senjata dan perdamaian antara kita (Muslim) dengan orang-orang Rum (Eropa dan Amerika). Tanda ini merupakan tanda kecil yang terakhir, karena setelah itu akan terjadi lagi peperangan yang sangat dahsyat, dimana dalam peperangan ini umat Muslim akan dipimpin oleh Imam Mahdi. Perang ini merupakan perang sekutu (internasional) atau perang Armageddon, dimana setelah perang Armageddon ini orang-orang Rum (Eropa dan Amerika) akan mengkhianati kaum Muslimin dengan peperangan yang paling besar dan paling dahsyat. Hal ini akan disampaikan dalam bagian selanjutnya dari bahasan ini.

Telah bersabda Rasulullah SAW, “Aku menghitung ada enam perkara yang akan terjadi menjelang hari kiamat, yaitu: Kematianku, penaklukan Baitul Maqdis (telah terjadi pada zamannya Umar bin Khattab, ket. peringkas), kemudian kematian massal, kemudian melimpahnya uang (harta) sehingga apabila seseorang diberi gaji dinar maka ia tetap tidak puas, kemudian muncul fitnah yang memasuki setiap rumah orang Arab. Kemudian adanya perdamaian (gencatan senjata) antara umat Islam dan Bani Ashfar (Rum atau Eropa dan Amerika). Kemudian mereka mengkhianati kamu, dimana mereka akan menyerangmu di bawah 80 bendera, dan di bawah tiap-tiap bendera itu terdapat dua belas ribu tentara.” (HR. Bukhary, Ahmad, dan Thabrani)



Selasa, 10 Maret 2009

Senyum Para Mujahid


Harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Kata pepatah usang tersebut ternyata tidak pernah basi ditelan perjalanan zaman.

Nabi Muhammad megah pada kelahirannya dan umatnya membuat heboh saat kematiannya. Kenyataan ini ternyata berlaku bagi tiga terpidana bom bali: Imam Samudera, Amrozi dan Mukhlas. Amrozi, pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, 6 Juni 1963 yang lalu, seorang pria yang hanya berkarir sebagai penjual hand phone dan tukang reparasi motor dan mobil tiba-tiba saja menjadi berita hangat nasional. Dan kehangatan berita tentang Amrozi dan kawan-kawan mencapai puncaknya menjelang ajalnya.

Kematian Amrozi menimbulkan sekurang-kurangnya tiga sikap di masyarakat. Bagi nonmuslim yang mengaitkan Islam dengan terorisme, kematian Amrozi adalah ibarat kematian iblis yang di saat-saat kematiannya masih melemparkan senyum busuknya. Bagi simpatisannya, kematian Amrozi adalah kepergian sang martir demi membela keyakinannya. Dan bagi sebagian muslim yang merasa ternodai, kematiannya adalah ibarat pembersihan Islam dari orang-orang noktah hitam yang menjijikkan.

Senyum tanpa dosa 
Senyum trio tersangka bom bali yang seakan-akan tanpa dosa ini menimbulkan rasa dongkol bagi korban bom bali yang sudah meyakini Amrozi sebagai pelakunya. Tapi senyum ini menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat "Apakah benar Amrozi dkk bersalah?"

Pertanyaan itu dapat bermakna dua:
1. Apakah benar Amrozi dkk pelakunya?
2. Apakah salah tindakan Amrozi dkk?

Prestasi yang prestisius 
Penangkapan Amrozi dkk sungguh sangat mencengangkan. Hanya dalam waktu beberapa saat saja, kepolisian sudah berhasil menangkap tiga pelaku teroris bom bali. Ini adalah prestasi terhebat kepolisian Indonesia dalam sejarah. Padahal, dalam banyak kasus, seringkali bertahun-tahun kasus-kasus tidak menemukan titik terang. Kenapa polisi begitu cepat menemukan pelakunya?

Teknik yang digunakan konon adalah dengan penelusuran nomor hp. Inilah yang hebat. Bagaimana detailnya, hanyalah kepolisianlah yang tahu. Padahal dalam banyak kasus pencurian hp, no. imei yang kita miliki seakan-akan tidak ada fungsinya. Saya seringkali kehilangan HP, dan melaporkan no imei yang dimiliki baik melalui telpon, sms dan internet, namun tidak ada hasilnya. Untuk melacak SIM Card, cukup dengan membuang SIM Card tersebut saja, kita tidak akan bisa berbuat apa-apa lagi. Tetapi kepolisian, hanya dengan bermodalkan penelusuran teknologi GSM ini, dapat dengan cepat membongkar pelaku bom bali. Sungguh hebat.

Ada resah di hati saya. Kalau memang benar teknik tersebut sangat valid, bagaimana dengan SIM Card- SIM Card saya yang hilang. Apa tidak mungkin suatu saat sampai ke tangan seorang teroris, dan tiba-tiba saja saya menjadi tersangka?

Prinsip sang mujahid 
Seandainya Amrozi dkk benar-benar pelaku teror bom bali, ketegarannya dan kemampuannya tersenyum menjelang ajal patut dicurigai. Kemampuan tersebut biasanya hanya dimiliki oleh seseorang yang merasa benar dengan tindakannya, dalam arti kata, senyum tersebut hanya mampu dilemparkan oleh seorang mujahid sejati.

Perilaku Amrozi dkk membuat malu sebagian mungkin sebagian besar muslim di negeri ini. Tapi sebenarnya kita musti lebih malu lagi, karena kita membiarkan apa-apa yang menjadi target perjuangan mereka meraja lela. Perjudian, pelacuran, korupsi dan aneka ma'siat lainnya terlihat jelas di depan mata. Dan kita hanya tersenyum-senyum saja melihatnya. Negeri yang penduduknya mayoritas Islam ini, ternyata lebih jahil dari negeri jahiliah.

Kita sering menyalahkan sekelompok umat Islam yang beramar ma'ruf dengan cara mereka yang kita nilai tidak Islami. Tetapi, kita tidak pernah menunjukkan kepada mereka bagaimanakah cara yang Islami tersebut. Kita merasa tersinggung dikait-kaitkan dengan terorisme, namun dalam kehidupan sehari-hari, kita bahkan terlalu sering menerror saudara sendiri.



Jumat, 06 Maret 2009

Pembagian Jihad




PEMBAGIAN JIHAD
Dari jenis lawan yang dihadapi






1. Jihadun Nafsi:


Yaitu Pembinaan/Tarbiyyah manusia terhadap dirinya untuk menta'ati Allah, menolak fitnah syahwat dan syubhat, dan melaksanakan ketaatan walupun ia amat berat dan tidak disukai oleh hawa nafsunya.

Ibnul Qayyim membagi Jihadun-Nafsi ini menjadi empat martabat (bagian):

1. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk memahami petunjuk dan Dien yang Haq.
2. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk mengamalkan Dien yang Haq
3. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk menyeru (Dakwah) kepada Dien yang Haq, untuk mengajari orang yang belum mengetahui.
4. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk bersabar menghadapi kesulitan kesulitan dakwah (menyeru) kepada Allah dan bersabar menghadapi gangguan makhluk, dan juga menanggung semuanya itu karena Allah.

Selanjutnya Ibnul Qoyyim mengatakan : "Jika manusia telah menyempurnakan keempat martabat ini, maka jadilah ia termasuk kedalam golongan Rabbaniyyin, karena sesungguhnya Ulama Salaf sepakat bahwa orang alim tidak berhak digelar Rabbaniy sehingga ia mengetahui Al-Haq, mengamalkannya dan mengajarkannya. Oleh karena itu, barang siapa yang telah mengetahui, mengamalkan dan mengajarkan Al-Haq, maka ia dipanggil sebagai manusia yang agung dalam kerajaan langit.

Oleh karena pentingnya jenis Jihad ini terdapat keterangan didalam hadist yang menunjukan pengertian Jihad secara ringkas dan singkat:

Fudulah bin Ubaid ra berkata : Rasulullah saw pada Hajjatul Wada' (Ibadah Haji yang terakhir) bersabda : "ketahuilah kukhabarkan kepada kalian orang Mu'min ialah orang yang menyebabkan orang lain merasa aman baik harta maupun jiwanya, Muslim ialah orang yang orang lain selamat dari lidah dan tangannya, Mujahid ialah orang yang berjihad terhadap dirinya dalam menta'ati Allah dan Muhajir ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa." (HR Ahmad)

2. Jihadus Syaitan :

Yaitu Jihad melawan syaitan dengan menolak syahwat dan syubhat yang dilontarkan (godaan syaitan) kepada manusia.
Jihad terhadap syaitan dengan menolak syubhat yaitu dengan ilmu yang manfa'at dan warisan para nabi sehingga membuahkan keyakinan yang teguh kedalam hati. sedangkan Jihad terhadap syaitan dengan menolak syahwat dan segala keinginan yang merusak yaitu dengan perasaan takut kepada Allah dan banyak mengingat perjumpaan dengannya dan kedudukannya dihadapan Alla swt.

3. Jihadul Kuffar :

Yaitu Jihad menghadapi orang kafir dengan memerangi dan membunuh mereka, dan mengerahkan segala yang diperlukan dalam peperangan baik berupa harta, jiwa dan yang lainnya sebagaimana sabda nabi Muhammad saw :

"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan hartam, diri dan lisanmu." (HR Abu Daud, An Nasa'i, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim, Baihaqi, Baghawi dan Ibnu Asakir dari Anas ra)

Ia bertanya lagi : "Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: "Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau menjumpai dimedan perang." Ia bertanya lagi : "Jihad macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab : "Sesiapa yang dilukai anggota badannya dan dialirkan darahnya." (HR Ahmad)

Sebagaimana telah dinyatakan dalam pembahasan pengertian Jihad bahwa lafaz Jihad fie Sabilillah dinyatakan secara mutlak maka tiada lain yang dimaksud adalah jenis Jihad ini, yaitu Jihadul-Kuffar. Oleh itu jika status hukum Jihad ini sudah menjadi fardu a'in maka kewajiban ini tidak dapat diganti dengan dakwah dan infaq atau amal-amal lainnya selain Jihad.

Adapun yang dimaksud dengan kaum Kuffar ialah Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), Majusi, Shobiah dan Non Muslim lainnya.

Ahli Kitab diarahkan untuk membuat pilihan : memeluk Islam, atau masuk jaminan kaum muslimin dengan membayar Jizyah atau Perang.

Firman Allah :
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agama Allah), (yaitu orang-orang) yagn diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar Jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS At-Taubah ayat 29)

Abu Buraidah dari ayahnya, ia berkata, "Jika Rasulullah saw menyuruh seorang komandan perang atau sariyah, maka beliau saw berwasiat khas kepadanya agar bertakwa kepada Allah dan mewasiatkan kebaikan kepada orang-orang Muslim yang bersamanya, kemudian beliau saw bersabda :

"Berperanglah kalian dengan nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah dan janganlah berlebih lebihan, berkhianat dan mendendam. Janganlah membunuh anak kecil. Jika kamu menghadapai musuh dari kalangan orang-orang musryik, maka serulah mereka kepada tiga hal. Mana saja diantara tiga hal itu yang mereka penuhi, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka kepada Islam. Jika mereka memenuhinya, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka agar berpindah dari daerah mereka ke daerah Muhajirin. Beritahukanlah mereka bahwa jika mereka mau melaksanakannya, maka mereka akan mendapatkan seperti yang didapatkan orang-orang Muhajirin dan berkewajiban seperti kewajiban orang-orang Muhajirin. Jika mereka menolak untuk berpindah dari sana, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka seperti orang asing bagi orang-orang Muslim. Hukum Allah berlaku atas mereka seperti yang berlaku atas orang-orang Mukmin. Mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari harta rampasan perang dan Fa'i, kecuali jika mereka berperang bersama-sama orang Muslim. Jika mereka menolak hal itu maka mintalah Jizyah dari mereka. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Jika mereka tetap menolak, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. (HR Muslim dan Ahmad)

Adapun bagi kaum Kuffar lainnya selain Ahli Kitab dan kaum Murtad dari Islam, mereka diarahkan untuk memilih diantara dua pilihan : masuk Islam atau Perang.
Firman Allah :
"Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal:" Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam)...(QS Al-Fath 16)

Pafa Fukaha berbeda pendapat mengenai kaum kuffar selain Ahli Kitab :

Menurut Mazhab Hanfi :
Didalam kitab Hasyiyah Ibnu Abidin, dinyatakan : Pasal Jizyah...Jizyah dibebankan kepada Ahli Kitabm, dan Majusi, dan Wathani (penyembah berhala) yang berbangsa Ajam (bukan Arab dan bukan orang murtad). Oleh itu Jizyah tidak diterima dari Wathani yang berbangsa Arab dan dari orang Murtad. Mereka hanya disuruh memilih masuk Islam atau Perang.

Menurut Mazhab Maliki :
Didalam kitab Bulghatus - Salik dinyatakan : Pasal Jizyah : Harta yang dibebankan oleh Imam kepada orang kafir baik terhadap Ahli Kitab, orang Musyrik ataupun orang kafir selain mereka, walaupun kaum Quraisy.

Menurut Mahzab Syafi'i :
Didalam kitab A-Um, Asy-Syafi'i menyatakan : Majusi itu beragama selain agama berhala, tapi dalam sebagian agama mereka berbeda pula dengan Ahli Kitab dari Yahudi dan Nashrani sebagaimana Yahudi dan Nasrani berbeda pula dalam sebagian agama mereka. Dan Majusi itu berada disatu kawasan bumi yang Ulama Salaf penduduk Hijaz tidak mengenal agama mereka sebagaimana mereka kenalnya terhadap agama Nasrani dan Yahudi. Dan Majusi itu adalah Ahli Kitab Wallahu A'lam, mereka tercakup pada satu nama Ahli Kitab bersama Yahudi dan Nasrani.

Menurut Mazhab Hambali :
Didalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah menyatakan : Ahli Kitab dan Majusi diperangi sehingga mereka masuk Islam, atau mereka membayar Jizyah dalam keadaan hina, dan orang-orang kafir selain mereka diperangi hingga mereka masuk Islam.

4. Jihadul Murtaddien.

Perbuatan orang Murtad disebut Riddah.
Menurut bahasa : Riddah adalah mundur yaitu kembali dari sesuatu menuju sesuatu yang lain. jadi orang Murtad adalah orang yang kembali kepada kekafiran sesudah masuk Islam.
Menurut Syara' : Riddah ialah kembali dari Islam kepada kekafiran. Jadi Murtad bermakna orang yang menjadi kafir sesudah memeluk Islam, baik dengan ucapan, keyakinan, keraguan ataupun dengan perbuatan. Seseorang atau sesuatu kumpulan boleh menjadi Murtad dengan melalui salah satu dari beberapa sebab berikut ini, antara lain :

1. Mempersekutukan Allah apakah melalui I'tikad, ucapan ataupun perbuatan seperti sujud kepada berhala atau berjalan ke gereja dengan fesyen orang Nashrani.
2. Mengingkari agama Islam atau satu rukun padanya, atau mengingkari satu hukum Islam yang dapat diketahui secara daruri
3. Orang yang meng'itikadkan bahwa tidak wajib berhukum denga hukum yang diturunkan Allah.
4. orang yang meninggalkan Sholat karena mengingkari kewajibannya, dan demikian pula jika ia mengingkari kewajiban sholat walaupun tidak meninggalkannya.
5. Orang yang meninggalkan sholat karena kesombongan atau kedengkian.
6. Orang yang meninggalkan sholat karena meremehkan dan memandang hina terhadap sholat
7. Orang yang meninggalkan sholat, dan berterusan meninggalkannya hingga dibunuh
8. Orang yang meninggalkan sholat karena berpaling daripadanya, ia tidak mengakui kewajiban sholat dan tidak pula mengingkarinya.
9. Dan banyak lagi yang lainnya.

Perbuatan perbuatan diatas jika dilakukan oleh seorang yang baligh serta berakal, baik laki-laki maupun wanita dan perbuatan demikian dilakukan dengan inisiatif sendiri maka perbuatan itu menjadikannya Murtad.

Hukum mengenai orang murtad ini adalah dibunuh.

Firman Allah :
"Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS Al-Baqarah ayat 217)

"Sesiapa yang menukarkan agamanya maka bunuhlah ia." (HR Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

"Dari Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abdul Qari dari bapanya, bahwa seorang laki-laki dari arah Abu Musa Al-Asy'ari telah datang kepada Umar ra, kemudian Umar ra berkata kepadanya: "Adakah sesuatau khabar dari sebelah barat?" Ia menjawab : " Ya...ada seseorang laki-laki menjadi kafir setelah ia memeluk islam." Umar berkata : "Apa yang telah kalian lakukan terhadapnya?"Ia menjawab: "Kami hampiri dia kemudian ia kami bunuh." Umar berkata: "Mengapa tidak kamu tahan selama 3 hari, kemudian kamu beri makan sepotong roti tiap harr, dan ia diminta bertaubat agar ia kembali kepada perintah Allah? ya...Allah, sesungguhnya aku masa itu tidak hadir, dan tidak menyuruh, dan aku tidak redha ketika khabar itu sampai kepadaku." (Riwayat Imam Malik didalam Al-Muwhata, dan Asy-Syafi'i)

Mengenai hukuman bagi perempuan yang murtad, Jumhur Fuqaha sepakat bahwa ia harus dibunuh juga kecuali menurut Mazhab Hanafi berpendapat bahwa ia harus ditahan masuk Islam kembali atau ditahan sampai mati.

"Telah thabit dari Abu Bakar ra : Bahwa beliau menghukum bunuh perempuan yang murtad." (HR Darquthuni)

"Bahwa seorang perempuan yang biasa dipanggil Ummu Ruman telah murtad dari Islam. Kemudian urusan itu sampai kepada Nabi, maka Nabi menyuruhnya bertaubat jika ia bertaubat maka ia bebas, sedangkan jika ia tidak bertaubat maka ia harus dibunuh."

Apakah memerangi orang yang murtad termasuk Jihad fie Sabillah dengan makna menurut syara'?
Ya..., memerangi orang murtad termasuk Jihad fie Sabilillah dengan makna menurut syara', karena ta'rif jihad sesuai baginya yaitu:
Memerangi orang kafir untuk meninggikan Kalimah Allah, sedangkan orang-orang murtad itu adalah orang-orang kafir dan memerangi mereka, untuk meninggikan kalimah Allah...bahkan Ibnu Qudamah penulis kitab Al-Mughni menetapkan bahwa memerangi kafir asli. Ibnu Qudamah berkata : mereka ini - yakni orang-orang Murtad - lebih berhak untuk diperangi, karena membenarkan mereka boleh jadi orang-orang seperti mereka membujuk uantuk menyerupai mereka dan murtad bersama mereka.

4. Jihadul Bughat al-Kharijin

Firman Allah :
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Hujarat 9)

Sabda Nabi saw :
"Jika telah dibai'at bagi dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir diantara keduanya."

5. Jihadul Muhabirin al-Mufsidin

Firman Allah:
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan dimuka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan akhirat mereka akan mendapatkan siksaan yang besar. Kecuali orang-orang yang taubat (diantara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka: maka ketahuilah bahwasannya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Maidah 33-34)

Jihadul Munafiqin.

Yaitu Jihad menghadapi orang-orang munafiq dengan lisan, menegakkan hujjah atas mereka, mencegah mereka dari sikap kekafiran yang tersembunyi, menjauhkan segala permainan dan langkah-langkah mereka, dan menolak terhadap perbuatan dan perilaku mereka dsb. Dan Jihad terhadap mereka ini merupakan satu jenis dari Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. (Insya Allah uraiannya akan dibahas dalam makalah tersendiri)

Jihaduz Zalimin

yaitu Jihad terhadap orang-orang Fasik, Zalim, Ahli bid'ah dan pelaku kemungkaran. Dan Jihad terhadap mereka ini termasuk satu jenis Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. (Insya Allah uraiannya akan dibahas dalam makalah tersendiri)





Sabtu, 28 Februari 2009

Mangenal Dajjal

Asal-Usul Keluarganya:

Dajjal adalah seorang manusia dari keturunan Yahudi. Dia bukan Jin atau apajua makhluk lain selain ia sebagai manusia yg ditangguhkan ajalnya "MinalMunzharin" seperti halnya Nabi Isa as yg di angkat oleh Allah swt ke ataslangit dan ditangguhkan kematiannya sehingga beliau nantinya turun semula keatas muka bumi ini lalu beliau akan mati dan di kuburkan di Madinah AlMunawwarah. Sama juga halnya dgn Iblis yg di tangguhkan kematiannya sehinggakiamat nanti.

Dajjal; ayahnya seorang yg tinggi dan gemuk. Hidungnya seperti Paruh burung.Sedangkan Ibunya pula seorang perempuan gemuk dan banyak dagingnya. MenurutImam Al Barzanji ada pendapat mengatakan bahawa asal keturunan bapanya ialahseorang Dukun Yahudi yg di kenali dgn "syaqq" manakala ibunya adalah daribangsa Jin. Ia hidup di zaman Nabi Sulaiman as dan mempunyai hubungan denganmakhluk halus. Lalu oleh Nabi Sulaiman ia akhirnya ditangkap dan dimasukkanke dalam penjara. Walau bagaimanapun kelahiran dan kehidupan masa keciltidak diketahui dgn jelas.

Sifat Badannya:

Hadis Huzaifah r.a katanya: Rasulullah s.a.w. telah bersabda: Dajjal ialah orang yang buta matanyasebelah kiri, lebat (panjang) rambutnya serta dia mempunyai Syurga danNeraka. Nerakanya itu merupakan Syurga dan Syurganya pula ialah Neraka(Hadis Sahih Muslim)
Ada beberapa ciri perawakan Dajjal yg disebutkan dalam Hadis Rasulullahsaw, diantaranya:
Seorang yg kelihatannya masih muda;Berbadan Besar dan agak kemerah-merahan;Rambutnya kerinting dan tebal. Kelihatan dari belakang seolah-olah dahankayu yg rimbun.

Dan tandanya yg paling ketara sekali ada dua:Pertama: Buta mata kirinya dan kelihatan seperti buah kismis yg kecut,manakala mata kanannya tertonjol keluar kehijau-hijauan berkelip-keliplaksana bintang. Jadi kedua-dua matanya adalah cacat.Kedua: Tertulis didahinya tulisan "Kafir (Kaf-Fa-Ra)". Tulisan ini dapatdibaca oleh setiap org Islam, sama ada ia pandai membaca atau tidak.Mengikut hadis riwayat At-Thabrani, kedua-dua tanda ini menjelma dalam diriDajjal setelah ia mengaku sebagai Tuhan. Adapun sebelum itu, kedua-dua tandayg terakhir ini belum ada pada dirinya.

Tempat Tinggalnya Sekarang:

Menurut riwayat yg sahih yg disebutkan dlm kitab "Shahih Muslim", bahawaDajjal itu sudah wujud sejak beberapa lama. Ia dirantai di sebuah pulau danditunggu oleh seekor binatang yg bernama "Al-Jassasah". Terdapat hadis mengenainya.. (tetapi terlalu panjang utk ditulis.. andaboleh membaca terus dari buku). Daripada Hadis ini jelaslah bagi kita bahawaDajjal itu telah ada dan ia menunggu masa yg diizinkan oleh Allah swt utkkeluar menjelajah permukaan bumi ini dan tempat "transitnya" itu ialah disebelah Timur bukan di Barat.

Berapa lama ia akan hidup setelah kemunculannya:

Dajjal akan hidup setelah ia memulakan cabarannya kepada umat ini, selamaempat puluh hari sahaja. Namun begitu, hari pertamanya adalah sama dgnsetahun dan hari kedua sama dengan sebulan dan ketiga sama dengan satuminggu dan hari-hari baki lagi sama seperti hari-hari biasa. Jadikeseluruhan masa Dajjal membuat fitnah dan kerosakan itu ialah 14 bulan dan14 hari. Dalam Hadis riwayat Muslim ada disebutkan:
Kami bertanya: "Wahai Rasulullah! Berapa lamakah ia akan tinggal di mukabumi ini? Nabi saw, menjawab: Ia akan tinggal selama empat puluh hari. Hariyg pertama seperti setahun dan hari berikutnya seperti sebulan dan hariketiga seperti seminggu. Kemudian hari yg masih tinggal lagi (iaitu 37hari) adalah sama seperti hari kamu yg biasa.Lalu kami bertanya lagi: Wahai Rasulullah saw! Di hari yg panjang sepertisetahun itu, apakah cukup bagi kami hanya sembahyang sehari sahaja (iaitu 5waktu sahaja). Nabi saw menjawab: Tidak cukup. Kamu mesti mengira hari itudgn menentukan kadar yg bersesuaian bagi setiap sembahyang.."
Maksud Sabdaan Rasulullah saw, ini ialah supaya kita mengira jam yg berlalu pada hari itu. Bukan mengikut perjalanan matahari seperti biasanya kitalakukan. Misalnya sudah berlalu tujuh jam selepas sembahyang Subuh pada hariitu maka masuklah waktu sembahyang Zohor, maka hendaklah kita sembahyangZohor, dan apabila ia telah berlalu selepas sembahyang Zohor itu tiga jamsetengah misalnya, maka masuklah waktu Asar, maka wajib kita sembahyang AsarBegitulah seterusnya waktu Sembahyang Maghrib, Isyak dan Subuh seterusnyahingga habis hari yg panjang itu sama panjangnya dgn masa satu tahun danbilangan sembahyang pun pada sehari itu sebanyak bilangan sembahyang setahunyg kita lakukan. Begitu juga pada hari Kedua dan ketiga.

Fitnah Dajjal:

Dajjal telah diberi peluang oleh Allah swt utk menguji umat ini. Oleh keranaitu, Allah memberikan kepadanya beberapa kemampuan yg luar biasa. Di antarakemampuan Dajjal ialah:

1. Segala kesenangan hidup akan ada bersama dengannya. Benda-benda beku akanmematuhinya.Sebelum kedatangan Dajjal, dunia Islam akan diuji dahulu oleh Allah dgnkemarau panjang selama 3 tahun berturut-turut. Pada tahun pertama hujan akankurang sepertiga dari biasa dan pada tahun kedua akan kurang 2/3 dari biasadan tahun ketiga hujan tidak akan turun langsung. Umat akan dilandakebuluran dan kekeringan. Di saat itu Dajjal akan muncul membawa ujian. Makadaerah mana yg percaya Dajjal itu Tuhan, ia akan berkata pada awan: Hujanlahkamu di daerah ini! Lalu hujan pun turunlah dan bumi menjadi subur. Begitujuga ekonomi, perdagangan akan menjadi makmur dan stabil pada org ygbersekutu dgn Dajjal. Manakala penduduk yg tidak mahu bersukutu dgn Dajjal..mereka akan tetap berada dlm kebuluran dan kesusahan.

Dan ada diriwayatkanpenyokong Dajjal akan memiliki segunung roti (makanan) sedangkan org ygtidak percaya dengannya berada dalam kelaparan dan kebuluran.
Dalam hal ini, para sahabat Rasullullah s.a.w. bertanya:"Jadi apa yg dimakan oleh org Islam yg beriman pada hari itu wahaiRasulullah?"Nabi menjawab:"Mereka akan merasa kenyang dengan bertahlil, bertakbir, bertasbih danbertaubat. Jadi zikir-zikir itu yang akan menggantikan makanan." H.R IbnuMajah

2. Ada bersamanya seumpamanya Syurga dan Neraka:
Di antara ujian Dajjal ialah kelihatan bersama dengannya seumpama syurga danneraka dan juga sungai air dan sungai api. Dajjal akan menggunakankedua-duanya ini untuk menguji iman org Islam kerana hakikat yg benar adalahsebalik dari apa yg kelihatan. Apa yg dikatakan Syurga itu sebenarnya Nerakadan apa yg dikatakannya Neraka itu adalah Syurga.

3. Kepantasan perjalanan dan Negeri-Negeri yang tidak dapat dimasukinya:
Kepantasan yg dimaksudkan ini tidak ada pada kenderaan org dahulu. Kalauhari ini maka bolehlah kita mengatakan kepantasan itu seperti kepantasanjet-jet tempur yg digunakan oleh tentera udara atau lebih pantas lagidaripada kenderaan tersebut sehinggakan beribu-ribu kilometer dapat ditempuhdalam satu jam"… Kami bertanya: Wahai Rasulullah! Bagaimana kepantasan perjalanannya diatas muka bumi ini?Nabi menjawab:"Kepantasan perjalanannya adalah seperti kepantasan "Al Ghaist" (hujan atauawan) yang dipukul oleh angin yang kencang." H.R Muslim
Namun demikian, Dajjal tetap tidak dapat memasuki dua Bandar suci umat Islamiaitu Makkah Al Mukarramah dan Madinah Al Munawwarah.

4. Bantuan Syaitan-Syaitan untuk memperkukuhkan kedudukannya:
Syaitan juga akan bertungkus-lumus membantu Dajjal. Bagi syaitan, inilahmasa yg terbaik utk menyesatkan lebih ramai lagi anak cucu Adam a.s.

umur umat islam

Menentukan umur umat Islam juga bukan dalam arti meramalkan kapan terjadinya kiamat karena sebenarnya hari kehancuran tersebut adalah rahasia Allah SWT, akan tetapi yang dimaksud adalah perkiraan-perkiraan global yang bersandarkan kepada keterangan Rasulullah dalam hadits-hadits yang shahih saja dan juga keterangan-keterangan ulama-ulama besar yang menerangkan hadits-hadits tersebut…

Pendahuluan

Umur umat Islam adalah semenjak diutusnya Nabi Muhammad SAW sampai terjadinya hari kiamat. Atau tepatnya sampai datangnya angin lembut dari arah Yaman Selatan, hingga dicabutnya nyawa setiap orang mukmin, dan hal itu terjadi setelah meninggalnya Isa bin Maryam. Kemudian tidak tersisa lagi di bumi ini seorang mukmin satu pun, dan tinggallah makhluk-makhluk yang paling durhaka, ingkar, dan jahat, atas mereka terjadilah hari kiamat.

Sedangkan umur umat Yahudi adalah semenjak Allah mengutus Nabi Musa AS sampai diutus pula Nabi Isa AS. Ada pun umur umat Nasrani adalah semenjak diutusnya Nabi Isa sampai diutus Nabi Muhammad SAW.

Pembahasan umur umat Islam tidak bermaksud mempercepat roda vitalitas kehidupan dunia atau kehancuran alam. Rasulullah bersabda, “Jika kiamat telah mulai terjadi, sedang di tangan salah seorang kalian ada sebiji (bibit tanaman), maka jika ia sempat menanamnya menjelang kiamat itu, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Bukhary dan Ahmad). Sehingga pembahasan tentang umur umat Islam tidak berarti bahwa kita akan berlaku lemah dan meninggalkan kerja, meninggalkan menuntut ilmu atau dakwah. Akan tetapi sebaliknya kita harus bersiap-siap menghadapi huru-hara dan peperangan akhir zaman tersebut dengan iman, ilmu, amal, dan takwa.

Menentukan umur umat Islam juga bukan dalam arti meramalkan kapan terjadinya kiamat karena sebenarnya hari kehancuran tersebut adalah rahasia Allah SWT, akan tetapi yang dimaksud adalah perkiraan-perkiraan global yang bersandarkan kepada keterangan Rasulullah dalam hadits-hadits yang shahih saja dan juga keterangan-keterangan ulama-ulama besar yang menerangkan hadits-hadits tersebut.

Hadits-Hadits Rasulullah tentang Umur Suatu Umat

Diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abdullah bin Umar RA bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya masa menetapmu dibandingkan dengan umat-umat sebelum kamu adalah seperti waktu antara shalat Asar sampai terbenamnya matahari. Ahli Taurat (Yahudi) telah diberikan kepada mereka kitab Taurat, kemudian mereka mengamalkan kitab tersebut, sehingga apabila telah sampai waktu tengah hari, maka mereka pun lemah untuk mengamalkannya. Lalu mereka diberi pahala oleh Allah SWT masing-masing satu qirath. Kemudian diberikan pula kepada ahli Injil (Nasrani), lalu mereka mengamalkan kitab Injil sampai waktu shalat Asar. Dan setelah itu mereka lemah untuk mengamalkannya. Maka mereka pun diberi pahala oleh Allah SWT masing-masing satu qirath. Kemudian diberikan pula kepada kita kitab Al-Quran, dan kita mengamalkannya sampai matahari terbenam. Maka Allah SWT memberi ganjaran kepada kita masing-masing dua qirath. Berkatalah ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), ‘Wahai Rabb kami, mengapa engkau beri ganjaran kepada mereka (Muslim) dua qirath dan engkau memberi ganjaran kepada kami satu qirath, sedangkan amalan kami lebih banyak dari mereka’”. Berkata Rasulullah, “Allah SWT menjawab (sambil bertanya), ‘Apakah aku berlaku zalim dalam memberi ganjaran dari amal kalian?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Allah SWT berkata, ‘Itu adala karunia yang Aku berikan kepada siapa saja yang Aku kehendaki.’” (HR. Bukhary)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Abu Musa RA, Rasulullah bersabda, “Pemisalan antara kaum Muslimin dan Kaum Yahudi serta kaum Nasrani adalah seperti laki-laki kaya yang mengupah suatu kaum untuk melakukan sebuah pekerjaan untuknya sampai malam. Akan tetapi kaum tersebut hanya bekerja sampai tengah hari. Dan mereka berkata kepada laki-laki tersebut, ‘Kami tidak memerlukan gaji yang kamu berikan.’ Kemudian laki-laki itu mengupah suatu kaum yang lain seraya berkata, ‘Sempurnakanlah pekerjaan ini sampai selesai hari ini juga, dan kamu akan mendapatkan gaji seperti yang aku syaratkan. Kemudian kaum tersebut hanya bekerja sampai waktu shalat Asar dan berkata, ‘Ambillah olehmu apa-apa yang kami kerjakan.’ Kemudian laki-laki tersebut mengupah suatu kaum yang lain,dan mereka pun bekerja sampai penuh hari tersebut, sehingga terbenam matahari. Dan mereka mendapatkan gaji atas dua kaum sebelum mereka.” (HR. Bukhary)

Dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa waktu yang dimiliki oleh kaum Yahudi adalah sama dengan waktu yang dimiliki kaum Nasrani dan diteruskan (ditambah) waktu yang dimiliki oleh Muslim. Karena kaum Yahudi bekerja setengah hari sedangkan kaum Nasrani bersama kaum Muslimin bekerja setengah hari pula.

Ketika ahli kitab protes dengan mengatakan ini dan itu maka Allah menerangkan kepada mereka bahwa Dia tidaklah menzalimi mereka, karena ganjaran yang diberikan kepada mereka adalah banyak dan tidak dikurangi sedikit pun. Namun yang dipermasalahkan oleh mereka (ahli kitab) adalah karena Allah memberikan keutamaan dan karunia kepada umat Muhammad SAW dengan menambah pemberian.

Kemudian jika dibandingkan antara kedua ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan kaum Muslimin:

1. Apakah sama antara orang-orang Yahudi yang mengatakan tentang binatang sapi, ‘Inilah Tuhanmu dan Tuhan Musa,’ dengan orang-orang Muslim yang mengatakan ‘Tiada Ilah selain Allah?’ Tentu tidak sama!

2. Apakah sama antara orang-orang Yahudi yang mengatakan ‘Uzair anak Allah’ dan orang-orang Nasrani yang mengatakan ‘Isa al-Masih anak Allah,’ dengan kaum Muslimin yang mengatakan ‘Katakanlah Allah itu Esa, Allah tempat seluruh makhluk bergantung, Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada satu pun yang sebanding dengan Dia?’ Tentu tidak sama!

3. Apakah sama antara orang-orang Yahudi yang mengatakan ‘Sesungguhnya Allah adalah miskin dan kami adalah orang-orang kaya,’ dengan orang-orang Nasrani yang mengatakan ‘Apakah Tuhanmu dapat menurunkan hidangan kepada kami dari langit,’ dengan orang-orang Muslim yang engatakan ‘Engkaulah yang kaya wahai Allah dan kamilah yang miskin serta perlu kepada-Mu?’ Tentu tidak sama!

4. Apakah sama antara orang-orang Yahudi yang mengatakan ‘Kami dengar dan kami ingkari,’ dengan orang-orang Muslim yang mengatakan ‘Kami dengar dan kami taat?’ Tentu tidak sama!

5. Apakah sama antara orang-orang Yahudi yang mengatakan ‘Pergilah engkau bersama Rabbmu dan berperanglah, sesungguhnya kami akan duduk di sini saja,’ dengan orang-orang Muslim yang berkata ‘Pergilah engkau bersama Rabbmu dan berperanglah, sesungguhnya kami akan ikut berperang bersamamu?’ Tentu tidak sama!

Para sejarawan bersepakat bahwa masa kaum Yahudi dan kaum Nasrani adalah kira-kira 2000 tahun. Ada pun masa (umur) umat Nasrani adalah 600 tahun sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhary dari Salman al-Faritsi RA bahwa Rasulullah bersabda, “Masa antara Isa dan Muhammad adalah selama 600 tahun.” (HR. Bukhary)

Dengan demikian umur umat Yahudi adalah sekitar 1400 tahun lebih sedikit dimana ahli sejarah sepakat bahwa kelebihannya berkisar 100 tahun, sehingga tepatnya umur umat Yahudi adalah 1500 tahun. Dan bahwa umur umat Islam adalah sama dengan umur umat Yahudi dikurangi umur umat Nasrani, sehingga umur umat Islam adalah sekitar 900 tahun ditambah 500 tahun sama dengan 1400 tahun. Tambahan yang 500 ini didasarkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dari Saad bin Abi Waqqash, dimana telah bersabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya aku berharap, bahwa umatku tidak akan lemah di hadapan Rabb mereka dengan mengundurkan umur mereka selama setengah hari.” Kemudian Saad ditanya, “Berapakah lamanya setengah hari itu?” Ia menjawab, “Lima ratus tahun.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim)

Imam as-Sayuthi dalam kitab beliau yang berjudul al-Kasysyaf, ketika menerangkan tentang keluarnya Imam Mahdi, berkata, “Hadits-hadits hanya menunjukkan bahwa umur umat ini (Islam) lebih dari 1000 tahun dan tambahannya sama sekali tidak lebih dari 500 tahun.”

Sesuai dengan penghitungan-penghitungan yang ikut kepada keterangan ulama-ulama besar kita yang berdasarkan kepada Sunnah-sunnah yang shahih. Maka saat ini kita berada dan hidup pada periode terakhir sebelum masa penghabisan dan masa-masa persiapan untuk menghadapi huru-hara dan peperangan-peperangan besar, atau penghabisan yang mendahului munculnya tanda-tanda besar kiamat.

Pembahasan/penghitungan umur umat Islam yang telah dijelaskan di atas senada dan diperkuat oleh perkataan para ahli kitab, bahwa masa berakhirnya dunia sudah semakin dekat. Sehingga bagian keterangan para ahli kitab ini sengaja tidak diringkas oleh peringkas.